Monday, November 05, 2007

Indeks Governance

Dalam kajian-kajian pemerintahan yang bersifat institusionalisme atau kelembagaan, pemerintah dimaknai sebagai institusi atau lembaga sedangkan pemerintahan adalah kerja pemerintah. Inilah yang dimaknai sebagai konsep government. Dalam arti luas, government diartikan sebagai lembaga-lembaga yang bertanggung jawab membuat keputusan kolektif bagi masyarakat, sementara dalam arti sempit, government adalah pejabat politik paling tinggi dalam lembaga-lembaga itu, yaitu presiden, perdana menteri, dan menteri[1]. Pemahaman tentang pemerintah dalam konsep ini menempatkan pemerintah sebagai aktor dominan bahkan aktor utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keputusan kolektif dalam masyarakat dibuat sendiri oleh seorang pimpinan, misalnya presiden atau kepala daerah, atau oleh satu kelompok (misalnya kabinet). Peranan masyarakat terbatas sebagai kelompok sasaran dalam pelaksanaan kebijakan, bahkan partisipasi masyarakat dimaknai secara sempit hanya sebagai formalitas dalam mendukung legitimasi kebijakan yang dibuat pemerintah.

Secara umum, istilah government lebih mudah dipahami sebagai pemerintah yaitu lembaga beserta aparaturnya yang mempunyai tanggung jawab untuk mengurus negara dan menjalankan kehendak rakyat, kecenderungannya lebih tertuju pada lembaga eksekutif atau kepresidenan (executive heavy)[2]. Selanjutnya ditegaskan bahwa wacana mengenai government lebih mengarah pada meminimalkan peran negara dan mempromosikan peran sektor swasta atau limitation of the state’s roles[3]. Terdapat pula diskusi mengenai reformasi aparatur negara (civilservice reform) namun hal ini tidak lebih dari bagian agenda ekonomi untuk penyesuaian struktural (structural adjustment).

Wacana government adalah fenomena yang berkembang pada abad 20 di mana negara memegang hegemoni kekuasaan atas rakyat[4]. Ketika negara (pemerintah) memegang hegemoni maka tertib sosial cenderung ditegakkan secara hierarkhis dan birokratis, dan kurang mengandalkan pada mekanisme spontan yang dapat berlangsung dari dalam masyarakat, oleh kekuatan yang ada pada masyarakat itu sendiri.

Kegagalan konsep sentralisasi menyebabkan terjadinya pergeseran paradigma pemerintahan yang semula menekankan pada institusi pemerintah (government) menjadi governance, yakni suatu konsep yang memandang pemerintahan sebagai suatu proses yang tidak lagi bersifat intra bureaucratic anality (perspektif yang melihat aktivitas dan kekuasaan pemerintahan di dalam dirinya sendiri). Kinerja pemerintahan harus dilihat dari interaksi dan relasi antara berbagai faktor dan aktor di luar birokrasi.

Konsep governance dimunculkan sebagai alternatif model dan metode governing (proses pemerintahan) yang lebih mengandalkan pada pelibatan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, semi pemerintah, atau non pemerintah, seperti lembaga bisnis, LSM, komunitas, atau lembaga. Dengan cara pandang itu, sekat-sekat formalitas negara atau pemerintah menjadi terabaikan.

Konsep governance melihat kegiatan, proses atau kualitas memerintah, bukan tentang struktur pemerintahan, tetapi kebijakan yang dibuat dan efektivitas penerapan kebijakan itu[5]. Kebijakan bukan dibuat oleh seorang pemimpin atau satu kelompok tertentu melainkan muncul dari proses konsultasi antara berbagai pihak yang terkena oleh kebijakan itu. Dalam konsep ini, pemerintah bukan satu-satunya aktor dan tidak selalu menjadi pelopor dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai fungsi pengelolaan masyarakat yang kompleks, governance melibatkan relasi antara berbagai kekuatan dalam negara, yakni pemerintah (state), civil society, economic society, dan political society.

Pengukuran mengenai indeks tata kelola pemerintahan, khususnya yang berbasis governance sudah mulai dilakukan sejak tahun 1998 melalui indeks yang disusun oleh Jeff Huther dan Anwar Shah. Namun, selain indeks tersebut, sebenarnya ada sejumlah pendekatan yang dapat digunakan untuk menyusun indeks pemerintahan berbasis governance. Secara umum, berbagai pendekatan tersebut membangun indikator-indikator governance dengan berlandaskan pada konsep governance yang mensyaratkan adanya partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum (rule of law).

Secara khusus, pengukuran Indeks Governance juga pernah dilakukan di Indonesia ketika UU No. 22 Tahun 1999 baru diberlakukan. Pengukuran ini dilaksanakan dalam bentuk Governance and Decentralization Surveys (GDS) yang dilaksanakan pada tahun 2002 di sekitar 177 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Indikator yang digunakan dalam survei ini mencakup isu-isu governance seperti: (1) akuntabilitas; (2) partisipasi; (3) penegakan hukum; (4) keadilan; (5) responsivitas politisi; (6) tingkat KKN; serta (7) kualitas pelayanan publik.

Berbeda dari model-model sebelumnya yang melakukan pengukuran indeks governance untuk tingkat pemerintah pusat (nasional), GDS melakukan pengukuran indeks governance untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota dalam kaitannya dengan pelaksanaan desentralisasi. Dengan berpatokan pada perbedaan ruang lingkup ini, maka dalam menyusun Indeks Pemerintahan untuk diterapkan di Provinsi Jawa Barat, indikator/tolok ukur yang disusun harus disesuaikan dengan konteks kewenangan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar dalam pengukurannya tidak terjadi bias mengingat ada indikator yang kurang tepat diterapkan di level daerah, seperti indikator kapasitas bank sentral yang hanya dapat diterapkan di level nasional.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Indeks Pemerintahan berbasis governance yang akan diuji terapkan dalam evaluasi tata kelola pemerintahan di Provinsi Jawa Barat tersusun dari indikator-indikator sebagai berikut:

1. Citizen participation (partisipasi warga) à partisipasi warga, dengan tolok ukur:

a. Kebebasan politik : mengukur kemampuan warga untuk mempengaruhi kualitas tata pemerintahan yang mereka peroleh.

b. Stabilitas politik : mengukur kemampuan warga untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan.

2. Government orientation (orientasi pemerintah) à keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan warga masyarakat, terutama dalam kinerja pelayanan publik (penyediaan barang dan jasa publik), dengan tolok ukur:

a. Efisiensi yudisial/penegakan hukum

b. Efisiensi birokrasi

c. Tingkat korupsi.

3. Social development (pembangunan sosial) à tolok ukur:

a. Indeks Pembangunan Manusia

b. Distribusi pendapatan

4. Economic management (pengelolaan ekonomi) à kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola perekonomian diukur melalui indikator kinerja yang mencakup kebijakan fiskal; kebijakan moneter; dan kebijakan perdagangan.

Tolok ukur:

a. Tingkat investasi.

b. Kapasitas fiskal daerah.



[1] Mochtar Mas’oed. “Desentralisasi dan Good Governance”. Dalam Good Governance : Untuk Daulat Siapa ?. Edy Soehardono. Yogyakarta : Forum LSM DIY bekerja sama dengan YAPPIKA. 2001, hal. 19.

[2] Satish Chandra Mishra. The Economic and Politics of Good Governance : Notes Towards an Anatomy. Makalah. Jakarta : Bappenas. 2000, hal. 3.

[3] Mishra. Loc.Cit.

[4] Baca lebih lanjut dalam Francis Fukuyama. The Great Discruption : Human Nature and the Reconstruction of Social Order. New York : The Free Press. 1999 dan Manuel Castells. The Information Age : Economy, Society and Culture Vo. II Th ePower of Identity. Massachusetts : Blackwell Publishers Ltd. 1997.

[5] Mas’oed, op.cit., hal. 19.

Hujan

Hari ini saya kembali tertahan untuk segera menemui my son, Haydar. Selain ada pekerjaan yang harus kelar malem ini, hujan menjadi salah satu alasannya. Besok saya harus mengikuti penataran selama seminggu, padahal di kantor besok saya harus membuka pelatihan komputer, dimana saya menjadi ketua pelaksananya.

Kasihan haydar, waktunya bersama bapaknya kembali tersita. Saya berharap dapat membalasnyaa dengan sesuatu yang akan membahagiakannya.

Baik nak, tunggu papa ya.

Friday, November 02, 2007

Linearitas dan Ilmu Sosial

Saya kebetulan mengajar matakuliah Metode Penelitian Sosial, karena kebetulan saya juga mempunyai latar belakang pendidikan formal di bidang science maka topik khusus dalam kuliah tersebut adalah penggunaan pendekatan kuantitatif daalam penelitian ilmu sosial, khususnya Ilmu Politik dan studi Hubungan Internasional.

Perdebatan mengenai penggunaan pendekatan kuantitatif dalam ilmu-ilmu sosial sudah amat lama dan cukup lengkap, kita bisa telusuri jejak perdebatan tersebut dalam berbagai literatur baik itu dalam textbooks ataupun di dunia maya. Jadi kalaupun saya membicarakannya di sini tentu hal ini bukanlah hal yang baru, namun saya hanya ingin berbagi bagaimana dampak perdebatan tersebut dalam keseharian saya mengajar matakuliah tersebut dan dalam proses penelitian-penelitian di departemen tempat saya mengajar.

Penggunaan metode kuantitatif dalam proses penelitian (skripsi) di tempat kami sangat jarang dilakukan oleh mahasiswa yang sedang meneliti. Ada beberapa kemungkinan penyebabnya, pertama karena ada asumsi bahwa dalam penelitian studi Hubungan Internasional adalah mustahil menggunakan metode kuantitatif mengingat paradigma metode kuantitatif yang merujuk pada pendekatan positivisme tidak tepat diterapkan (Kritik terhadap positivisme juga dapat kita telusuri dari berbagai literatur). Jadi, "so what gito loch ??!!", seloroh para mahasiswa saya dan sebagian para kolega kami di jurusan, menyikapi fenomena tersebut.

Kemungkinan kedua adalah ketidakmampuan para mahasiswa, hal ini tidak terlepas dari kemampuan para dosen mentransfer ilmu dan dalam penguasaan metode kuantitatif. Jadi metode penggunaan kuantitatif dihindari karena ketidakmampuan atas penguasaan metode tersebut ketimbang atas alasan filosofis-paradigmatis.

Bila kita merujuk pada kemungkinan yang kedua, artinya kita melihat bahwa penggunaan metode kuantitatif dalam studi Hubungan Internasional adalah memungkinkan, hal ini bertolak belakang dengan pandangan sebelumnya yang mengganggap secara filosofis maupun metodologis pendekatan kuantitatif tidak sesuai bagi riset studi Hubungan Internasional.

Salah satu asumsi yang menjadi topik perdebatan adalah aspek "liniearitas" objek kaji dalam studi Hubungan Internasional. Kita menyadari bahwa sebagian besar fenomena sosial berpilaku nonlinear, sehingga apabila metode-metode kuantitatif hanya menggunakan asumsi linearitas dalam tools metodologinya, maka hasil kajian bisa menjadi bias. Contohnya begini, apakah setiap penambahan jumlah senjata nuklir, akan dapat memprediksikan secara linear kondisi konflik internasional ? Agak sulit memang meyakini asumsi linearitas dalam kasus ini.

Tetapi perkembangan ilmu pengetahuan dan metode penelitian kuantitatif kini semakin maju, faktor-faktor nonlinear kini mulai diperhitungkan dalam analisis kuantitatif, sehingga bias yang terjadi menbjadi berkurang ? Kita tidak bisa berharap bahwa tidak ada bias atau error dalam perumusan dan komputasi formal, bahkan bukankah dalam hidup bias senantiasa kita alami ?

Jadi, persoalannya adalah bagaimana pendekatan kuantitatif menjadi semakin lebih maju dan mengurangi bias akibat adanya faktor nonlinear yang ada.

Fariz RM dan Kenangan 80'an


Beberapa waktu yang lalu kita mendapatkan kabar bahwa Fariz RM ditangkap polisi karena kepemilikan ganja, dalam sebuah tayangan infotaintment di TV swasta Fariz tidak mengelak bahwa ganja tersebut memang miliknya atau dengan kata lain ia mengakui kalau dirinya adalah konsumen ganja.

Cerita tentang kebiasaan Fariz mengkonsumsi drugs, memang bukan kabar baru. Pria yang menurut saya adalah "prominent" musik Indonesia era 80'an ini dikabarkan memang pernah --atau mungkin ternyata masih-- mengkonsumsi drugs atau narkotika. Akibat pemakaian drugs yang berlebihan itu pulalah mungkin Fariz divonis menderita kanker liver.

Fariz yang ditahun 80an sangat produktif berkarya kemudian menjadi patah semangat dan menghindari pers. Apalagi, kanker membuat tubuhnya kini tak bisa gemuk lagi seperti dulu. Padahal kita tahu sejak akhir tahun 70an hingga masa jayanya di tahun 80an, Fariz yang ngganteng menjadi idola anak muda pada masanya.Kabar berikutnya dari fariz adalah bahwa penyakitnya itu menjadikan Fariz makin dekat pada Tuhan dan keluarganya. Fariz merasa hidupnya kini juga lebih tenang, ia memilih pasrah pada Tuhan. Umur, menurutnya, sudah diatur Yang Di Atas. Pada istri dan anak-anak, Fariz juga mengajarkan bersikap pasrah. "Enggak ada bedanya orang sakit kanker liver dengan yang enggak. Semua orang enggak tahu bagaimana nasibnya kelak," begitu pesan Fariz.

Penyakit kanker liver seolah mengajak Fariz lebih dekat pada Tuhan. Dia belajar bersyukur pada apa pun yang diberikan Tuhan, karena menurutnya, pasti itu yang terbaik buatnya. Itu sebabnya, "Sudah 3 ­ 5 tahun belakangan saya jarang meminta sama Tuhan. Malu. Tuhan sudah memberikan semuanya pada saya. Karier yang bagus, istri yang cantik, anak-anak yang lucu dan menyayangi saya, teman-teman yang baik," paparnya.

Kalau pun meminta, "Saya minta ditunjukkan, apakah kemampuan saya bisa ditransformasikan ke orang lain. Kalau bisa, tolong tunjukkan caranya," tutur Fariz yang kini berkolaborasi dengan Deddy Dhukun dan H. M. Sofhian Mile, anggota DPR, merilis album bertema persatuan bangsa. Sekarang, Fariz merasa hidupnya jadi lebih tenang. "Enggak gampang emosional, lebih dewasa, berpikir jauh, dan sesedikit mungkin berbuat dosa. Yang penting, bersih hati. Sekarang saya menjalani hidup dengan santai."

Tapi berita tentang penangkapan Fariz kembali menghenyakkan kita, terutama fans Fariz dan selaku anak 80an. Saya, dan terutama banyak fans Fariz yang tidak memiliki kedekatan dengan Fariz mungkin berpikir kalau Fariz sudah terlepas dari Narkoba. Banyak pernyataan beliau yang menyatakan bahwa dia sudah bebas.

Berita penangkapan Fariz jelas memprihatinkan kita semua pencinta karya-karya Fariz, karena kita tahu bahwa dia punya potensi luarbiasa yang jarang dimiliki oleh artis di Indonesia.

Fariz seperti halnya kita semua adalah manusia biasa, yang tak luput dari khilaf dan dosa. Bukan tidak mungkin idola kita yang lain, entah itu Iwan Fals ---kita tahu juga puteranya Galang meninggal di usia muda, yang kabarnya juga terkait masalah narkoba--, KD, SBY, atau jangan jauh-jauh orang-orang dekat kita juga melakukan kehilafan.

Kita harus proporsional mendudukan persoalannya, masalah hukum biarlah diselesaikan secara hukum, tapi sebagai manusia kita simpati atas musibah yang dialami Fariz RM. Semoga masih ada kesempatan buat Fariz untuk berkarya lagi, seperti lirik lagu yang dinyanyikan Kelompok 7 Suara, "Kusadar hidup ini hanya sebentar, untuk apa putus asa.... dst.", Jalan Masih Panjang.

Principal Componen Analysis


Analisis komponen utama adalah suatu metode analisis yang digunakan untuk menentukan faktor-faktor ( komponen-komponen utama ) sebagai hasil dari reduksi variabel ke dalam suatu kelompok variabel baru. Dengan demikian, analisis ini dapat menerangkan sebanyak mungkin variansi total dalam data dengan jumlah faktor yang seminimum mungkin. Untuk mentransformasikan variabel awal yang berkorelasi menjadi sekelompok variabel baru yang tidak saling berkorelasi, maka sangat diperlukan mencari hubungan yang terjadi dalam sekelompok variable yang berkorelasi


Analisis komponen utama mengubah kumpulan variabel awal ke dalam kumpulan variabel (komponen ) yang lebih kecil yang merupakan kombinasi linier variabel awal. PC1 ( principal componen 1) menjelaskan variansi data terbanyak, disusul dengan PC2 dan seterusnya sampai PCn sehingga jumlah variansi yang dijelaskan oleh semua PC = 100% (
å PC = 100% ) dan n = jumlah variabel.

Bentuk umum analisis komponen utama

Dalam analisis komponen utama tidak diketemui variabel dependen dan independen. Komponen utama dibentuk dari kombinasi linier vriabel-variabel observasi/pengamatan. Komponen utama pertama ( PC1 ) menerangkan jumlah terbesar dari variansi total data dan merupakan kombinasi linier dari variabel observasi xj dengan j = 1,2,3…,p sebgai berikut:

Koefisien-koefisien w11, w12,…,w1p dipilih sedemikian rupa sehingga memaksimumkan rasio dari variansi PC1 dengan variansi total dengan kendala:

Komponen utam kedua ( PC2) tidak berkorelasi dengan PC1 dan menerangkan jumlah terbesar dari variansi total data sisa yang sebelum diterangkan pada PC1 secara umum, komponen utama ke-m dapat ditulis sebagai berukut:


Senja dan Kenangan akan Sebuah Cerpen



Saya cukup beruntung menempati ruang kantor yang memiliki view yang cukup bagus, kebetulan kantor kami terletak di kawasan Bukit Dago Utara, dan ruangan saya sangat strategis untuk memandangi kemolekan kawasan Dago dan Bandung Utara (KBU) --- yang saytangnya mulai memudar kemolekannya akibat menderunya syahwat pembangunan dan kepentingan komersial.

Tapi saya cukup beruntung masih bisa menikmati sisa-sisa kemolekan kawasan ini, terutama saat senja tiba seperti saat ini. Sambil menunggu azan magrib, semburat warna jingga yang bersahut-sahutan dengan warna pink menghiasi langit sore ini, di kejauhan tampak siluet ranting-ranting pohon sisa musim kemarau tahun ini, ah ternyata masih ada kebahagiaan tersisa diantara belasan keluh kesah dan kekecewaan saya selama seminggu ini.

Saya teringat akan sebuah cerpen yang ditulis oleh Seno Gumira Ajidarma, yang pertama kali saya baca saat kuliah dulu. Kenangan akan senja yang digambarkan dengan indah --mungkin Seno itu Garin Nugroho-nya di karya sastera-- dalam cerpen itu seolah hadir lagi petang ini dalam gambaran Bandung Utara sore hari.

Senja mulai turun, seiring berakhirnya suara azan di kejauhan. Saya harus segera bergegas, mempersiapkan diri untuk pulang ke rumah, mungkin saya tidak dapat b ebagi kisah "Senja" dari cerpen Seno itu dengan isteri dan anak saya, tapi setidaknya saya bisa berbagi oleh-oleh martabak dan sate padang buat isteri dan anak saya.


Untuk mengetahui cerpen SEno bisa dilihat di link ini: http://sukab.wordpress.com/2007/05/31/sepotong-senja-untuk-pacarku/

Etika Politik: Adakah Itu ?

Beberapa waktu yang lalu kita pernah menyaksikan polemik yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No 37/2006 tentang tunjangan bagi anggota DPRD. Keinginan anggota DPRD untuk menaikan tunjangannya dinilai sebagian kalangan tidak memiliki sense of crisis, sebabnya adalah permintaan itu dituntut ketika perekonomian rakyat terpuruk. Yang agak baru adalah “duel” antara Amin Rais Vs SBY berkaitan dengan kasus dana DKP, akhir kisah “duel” tersebut mirip dengan kisah “duel” antara Yusril Vs Taufik. Ruki dimana masalah menjadi “klaar” cukup dengan dilakukan klarifikasi. Yang mungkin akan menjadi berita hangat adalah Pilkada DKI Jakarta yang ditengarai bakal diwarnai politik uang.

Ada sederet kisah lain yang bisa kita rujuk untuk mengantarkan diskusi kita tentang etika politik, namun cukuplah kita ilustrasikan dengan tiga kisah tadi. Dalam kasus ketiga bahasan ini tampak akan lebih menarik untuk dikaji.

Kita telah mengenal ungkapan bahwa “politik itu kotor”, realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Para ahli etika politik nyaris frustasi menyaksikan fakta politik praktis di Indonesia. Haryatmoko (2003), seorang pakar etika mengatakan bahwa etika politik adalah nonsens. Menurutnya, politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk pada apa yang semestinya. Yang ada adalah tujuan menghalalkan segala cara. Mengamati fenomena politik nasional dewasa ini, haryatmoko menilai bahwa kini sulit untuk mencari politikus jujur, santun, dan memiliki integritas moral yang tinggi. Dan hingga kini, hampir tidak pernah muncul politikus yang benar-benar menjalankan praksis etika politik yang mencerminkan negarawan yang memiliki keutamaan-keutamaan moral.

Sulit memang untuk meyakini bahwa praktek politik dapat bergandengan tangan dengan etika, sebabanya adalah fakta menunjukkan bahwa perilaku elit politik –terutama yang berbasis partai politik--- seringkali jauh dari etika politik. Kita seolah digiring pada tesis klasik EF Schumacher dan Fritjof Capra; bahwa krisis ekonomi, sosial politik, dan lingkungan hidup berakar dari krisis moralitas bangsa itu sendiri. Juga adagium politik melegenda Lord Action, power tend to corrupt and absolute power tends to corrupt absolutely.

Apakah Etika Politik itu ?

Mungkin kita perlu menelusuri terlebih dahulu definisi tentang etika politik dan kaitannya dengan politik itu sendiri. Mari kita mulai dengan mencari tahu geneologis tentang politik. Menurut Aristoteles dalam Nichomachean Ethics, politik adalah sesuatu yang indah dan terhormat. Sedangkan menurut Plato dalam bukunya, Republic, politik itu agung dan mulia, yakni sebagai wahana membangun masyarakat utama. Sebuah masyarakat berkeadilan yang terwujud dalam tatanan sosial yang berlandaskan pada hukum, norma, dan aturan sehingga tercipta keadilan, kesejahteraan dan kemaslahatan umum. Atau, dengan ungkapan lain, politik bagi Plato, adalah jalan mencapai apa yang disebut a perfect society; dan bagi Aristoteles adalah cara meraih apa yang disebut the best possible system that could be reached (Hacker, 1961).

Sedangkan politikus adalah kumpulan negarawan yang dengan kearifan dan kebijakannya mampu melahirkan gagasan-gagasan luhur yang memberi pencerahan kepada masyarakat. Dan, bagi politikus, ada tiga tugas yang diembannya. Pertama, sebagai legal drafter, yaitu pembuat undang-undang yang menjamin tegaknya keadilan sosial dan keteraturan hidup bermasyarakat. Kedua, sebagai policy maker, yaitu memiliki kesanggupan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang memihak kepentingan publik. Ketiga, sebagai legislator, yaitu sebagai penyambung lidah rakyat, guna mengartikulasikan aspirasi dan menyuarakan kepentingan konstituennya.

Untuk menunaikan tugas-tugas itu, para politikus dituntut untuk memiliki beberapa kriteria. Pertama, memiliki pengetahuan dan wawasan bernegara yang luas dan mendalam. Kedua, memiliki kearifan dan kebijakan yang melahirkan inspirasi. Ketiga, memiliki kepribadian dan perilaku terpuji yang layak diteladani. Tidak heran, para politisi yang duduk di parlemen lazim disebut "anggota dewan terhormat", sebuah sebutan yang sarat dengan sanjungan yang bernada memuliakan.

Tetapi sayang, dalam kenyataan sehari-hari di panggung politik, hingga kini, praksis politik tidaklah seindah dan terhormat sebagaimana dalam bayangan pemikiran para filosof klasik yang sarat dengan muatan etika politik modern itu.

Etika politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku jujur, santun, memiliki integritas, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan golongan. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang memiliki keutamaan-keutamaan moral.

Persoalan kini adalah apakah para politikus tidak memahami etika politik? Tampaknya, "kebobrokan" perilaku elite politik bukan terletak pada kurangnya pemahaman terhadap etika politik, melainkan karena kemiskinan refleksinya. Etika politik tidak direfleksikan secara jernih lalu dikembangkan untuk kemaslahatan umum, melainkan disempitkan hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan. Politik adalah agung dan mulia dalam nilai-nilai universalitasnya, tetapi disempitkan hanya untuk mendapatkan hasil secara ekonomis.

Tujuan etika politik sesungguhnya adalah mengarah ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Tetapi realitasnya, penyelenggaraan negara direduksi menjadi manajemen kepentingan individu dan kelompok. Politik tidak lagi seperti yang dikatakan Hannah Arendt sebagai seni untuk mengabadikan diri dengan menjamin kebebasan setiap individu dan mengupayakan kesejahteraan bersama serta keadilan.

Kasus Calon Independen Vs Parpol Dalam Pilkada DKI Dalam Perspektif Etika Politik

Etika politik menjadi menarik untuk didiskusikan terutama ketika memasuki peristiwa politik semacam Pemilu, baik itu Pemilu presiden, Pilkada atau bahkan pemilihan ketua jurusan di universitas sekalipun. Ketika berkampanye biasanya para kontestan saling mengklaim bahwa dirinya menjalankan politik yang beretika sedangkan lawannya mungkin dituding tidak beretika. Dalam prakteknya memang politik praktis sering dituding sarat dengan tindakan-tindakan tak beretika, itu sebabnya populer pameo, bahwa politik itu kotor. Praktek suap, politik uang, fitnah politik, kekerasan dan premanisme mewarnai paraktek-praktek politik.

Memang bahwa politik praktis identik dengan partai politik, sehingga tak heran apabila dewasa ini muncul wacana calon independen dalam Pilkada sebagai reaksi atas ketidakpercayaan masyarakat akan partai politik. Alasannya antara lain bahwa partai politik tidak menjalankan etika politik, hanya semata mencari kekuasaan. Tetapi apakah lantas dengan meninggalkan partai politik dan mengusung calon independen maka etika politik lebih dapat dijamin ?

Tampaknya debat calon independen versus partai politik dalam kompetisi politik demokratis, baik untuk legislatif maupun eksekutif, perlu ditanggapi dengan sangat hati-hati. Ada enam pertimbangan mengapa sikap kehati-hatian ini perlu diambil.

Pertama, pertimbangan filosofis. Demokrasi tidak berangkat dari asumsi bahwa manusia adalah malaikat. Demokrasi sesungguhnya bertolak dari asumsi bahwa seluruh manusia memiliki kecenderungan untuk menyalahgunakan kekuasaan. Karena itu, tidak ada jaminan bahwa calon independen akan membuat kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan akan berhenti di negeri ini. Yang harus dilakukan adalah bagaimana menciptakan mekanisme kelembagaan sehingga kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan itu dapat diminimalkan, misalnya dengan penguatan mekanisme checks and balances.

Kedua, pertimbangan isu amoralitas dalam politik. Adagium bahwa politics is immoral sebaiknya tidak dimaksudkan bahwa individu yang berkecimpung dalam politik tidak bermoral (amoral). Adagium itu lebih dimaksudkan untuk menyatakan bahwa politik tidak bersangkut paut dengan moral (politics has nothing to do with moral). Pengelolaan kekuasaan, apakah yang bekerja dalam kerangka demokratis maupun otoritarian, memiliki karakteristiknya sendiri sehingga tidak bisa diukur dengan standar moral yang berasal dalam kegiatan nonpolitik.

Tidak ada jaminan, misalnya, bahwa individu-individu yang selalu meneriakkan moral, bahkan yang berasal dari lingkungan keagamaan sekalipun, akan membuat kehidupan politik menjadi lebih baik seandainya mereka berkecimpung dalam proses politik. Karena itu, merupakan suatu tindakan spekulatif yang sangat berbahaya jika diasumsikan bahwa calon independen akan memiliki "moral" yang lebih baik daripada calon yang berasal dari partai politik.

Ketiga, pertimbangan demokrasi perwakilan. Adalah benar bahwa pelaksanaan demokrasi dilahirkan melalui faham kedaulatan rakyat (people sovereignity). Juga sukar dibantah bahwa demokrasi perwakilan yang dilaksanakan melalui partai politik telah mereduksi makna kedaulatan rakyat. Demokrasi tidak langsung telah menciptakan situasi di mana rakyat tetap berdaulat tetapi tidak dapat melaksanakan kedaulatannya (the people is the sovereign that cannot exercise its sovereignty). Namun, jumlah penduduk yang bertambah dan wilayah negara yang luas hampir tidak mungkin lagi dari segi biaya dan efisiensi untuk melaksanakan model demokrasi langsung negara kota. Karena itu, mengutip pendapat Bernard Yack (2003), partai politik dan demokrasi perwakilan merupakan suatu temuan besar umat manusia untuk melestarikan faham kedaulatan rakyat.

Keempat, pertimbangan pelembagaan politik. Demokrasi dalam pelaksanaannya membutuhkan suatu keajekan (regularity). Manusia datang dan pergi, tetapi institusi idealnya diharapkan terus berlangsung. Peran partai politik untuk melakukan proses institusionalisasi itu tidak dapat diabaikan. Pada sisi lain, gagasan calon independen menyampaikan pesan adanya ketidakpercayaan besar terhadap institusi. Persoalan besar yang kita hadapi saat ini adalah adanya kecenderungan lembaga mewakili individu dan bukan sebaliknya. Defisit ketidakpercayaan (trust deficit) terhadap lembaga seperti ini akan dapat semakin menguat jika kita mendukung gagasan calon independen.

Persoalan ini juga tidak akan dapat diatasi semata-mata dengan menyatakan go to hell with political parties. Apa yang perlu dilakukan kemudian dalam kehidupan bernegara saat ini bukanlah bagaimana menciptakan mekanisme agar individu dapat menundukkan lembaga, tetapi bagaimana membuat agar seluruh warga tunduk pada mekanisme kelembagaan.

Kelima, pertimbangan pembedaan. Secara teoretis, kehidupan politik demokratis selalu membuat pembedaan antara partai politik dan kelompok kepentingan. Di mana pun partai politik selalu berorientasi untuk memiliki kekuasaan, sedangkan kelompok kepentingan, seperti kelompok petani, buruh, usahawan, dan industri berorientasi untuk memengaruhi kekuasaan. Pembedaan antara orientasi pemilikan dan pemengaruh ini penting untuk memahami gagasan tentang calon independen dalam perspektif yang lebih tepat.

Adanya kelompok yang menyuarakan perlunya calon independen adalah sesuatu yang wajar. Suara itu dapat disebut sebagai suara kelompok kepentingan. Namun, akan menjadi gagasan yang menggelikan (ridiculous) jika kelompok yang menyuarakan itu juga mencalonkan anggotanya sebagai calon yang disebut independen. Sebaiknya, demi kehidupan transisi demokrasi yang baik, kelompok itu sebaiknya mengubah dirinya menjadi partai politik.

Keenam, pertimbangan bukti empiris. Tidak ada bukti yang sangat memuaskan untuk menyatakan bahwa calon independen tidak memiliki hubungan dengan partai politik. Ketidakhadiran partai politik dalam suatu proses kompetisi politik demokratis tidak lalu berarti bahwa para calon bebas dari pengaruh partai politik. Pengalaman Dewan Perwakilan Daerah (DPD) barangkali menyampaikan pelajaran yang baik. Tidak semua anggota DPD dapat dikatakan bebas sepenuhnya dari afiliasi partai politik.

Calon interdependen

Atas dasar enam pertimbangan ini, gagasan yang harus kita munculkan bukanlah calon independen. Politik itu tidak pernah independen! Apalagi dalam demokrasi. Yang kita gagas sebaiknya calon yang interdependen. Maksudnya, calon itu harus dapat menyatakan secara terang benderang bahwa ia memiliki baku-kait yang kuat baik dengan partai politik, dengan konstiuensi, dengan kelompok kepentingan, dengan bangsanya, dan tentu saja dengan negaranya.

Bagaimana calon seperti itu dapat diperoleh? Salah satu caranya tentu saja adalah dengan tetap menghormati prinsip pers yang bebas dan melembagakan kehidupan partai politik.

Referensi

Hacker, Andrew. 1961. Political Theory: Philosophy, Ideology, Science. New York: Macmillan.

Haryatmoko. 2003. Etika Politik dan Kekuasaan. Penerbit Buku Kompas. Jakarta.

Suseno, Franz Magnis. 1987. Etika Politik Prinsip-prinsip Dasar Kenegaraan Modern. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Review of Bernard Yack's Liberalism without Illusions: Essays on Liberal Theory and the Political Vision of Judith N. Shklar", Ethics, Vol. 107/3, (2003), pp. 513-14

Tuesday, October 30, 2007

Lebaran dan Peran Asisten Rumah Tangga atau PRT

Habis lebaran, bisanya kita dipusingkan dengan tidak kembalinya para asisten atau PRT atau pengasuh anak di rumah kita. Demikian pula halnya keluarga kami, kedua staff kami --satu bertugas mengurus tetek-bengek rumah dan satu lagi bertugas menjadi teman main anak kami-- tidak kembali setelah mereka mudik lebaran, konon mereka memilih untuk berkarir di Malaysia, seperti rombongan karyawan RT lainnya di kampungnya yang boyongan akan hijrah ke negeri Jiran.

Agak mengherankan memang, ketika ramai berita mengenai nasib WNI diperlakukan tidak adil di malaysia, malah justru mantan karyawan kami beserta temen-temen sekampungnya hijrah ke sana menjadi PRT --juga---. Padahal jangankan selevel PRT, isteri salah seorang staf KBRI atau orang penting Indonesia yang bertugas di KL yang dilengkapi surat-surat resmi saja digaruk dengan "cukup tidak sopan " oleh pasukan "Rela" Malaysia. Lha ini para "indon" baru kok nekat mau pergi ke Malaysia ???

Alasannya jelas, uang. Honor yang kami, atau kebanyakan orang Indonesia berikan kalah jauh dengan gaji yang ditawarkan oleh para majikan di Malaysia. Rekan-rekan saya para pejuang hak-hak PRT sering mengkritik saya --atau lebih tepat menghujat--- tentang betapa dzolimnya saya atau kami dalam merancang "struktur gaji" para PRT. Gaji mereka katanya, masih di bawah UMR... untung saja belum ada cerita Komnas tentang PRT. Tapi apakah benar demikian adanya, bahwa saya khususnya dzolim dalam menangani manajemen kompensasi karyawan saya itu.


Sekedar informasi (FYI), gaji kedua staff saya sebelum lebaran itu sama dengan 1/2 gaji saya sebagai dosen PNS !!!! Mereka juga mendapatkan uang jajan setiap minggunnya 2x, mendapatkan THR, ikut refreshing kalau kami refreshing, jam kerja tidak 24 jam, dan kami sebisa mun gkin membuat mereka nyaman, dengan tidak menyebut mereka "pembantu" dan sebisa mungkin membuat merekla seperti keluarga sendiri atau seperti karyawan pada umumnya. Memang kami tidak intensif mengadakan rapat staff rutin, tapi kami selalu menyediakan waktu untuk dialog apabila ada masalah, baik yang kecil maupun besar.

Lha..... iki piye tooooo? Lha lalu gimana saya menghidupi anak isteri dengan sisa gaji itu ?? korupsi??? Waaah kalaupun ada niat, peluang buat itu sangat kecil terjadi pada diri saya.

Yaa saya cukup beruntung punya penghasilan lain diluar gaji PNS, isteri juga bekerja, jadi cukuplah memenuhi syarat minimal hidup sejahtera dengan 1 anak di Bandung.

Jadi sebenarnya yang mesti dikritik siapa? Apakah saya dzolim apabila gaji staff saya --dengan ijazah SD-- besarnya sama dengan kurang lebih 1/3 gaji saya yang PNS golongan 3B pendidikan S3, dan aktif meneliti dan menulis, he he..he...

Apakah saya juga perlu hijrah ke Malaysia untuk jadi TKI di sana atau jadi dosen di sana ?

Penistaan Agama

Biasanya saya agak malas menonton tv, namun senja itu kota Bandung diguyur hujan lebat, dan saya memarkir kendaraan agak jauh dari sekretariat Lab saya, sehingga resiko basah kuyup apabila saya memaksa menuju tempat parkir kendaraan, payung pun tertinggal di bagasi, sementara pos satpam agak jauh, lagi pula untuk urusan remeh-temeh seperti itu rasanya agak berlebihan bila saya minta dijemput pak satpam, lagian saya bukan pejabat atau kalaupun saat ini saya menduduki jabatan struktural di lembaga tempat saya bekerja, setidaknya saya tidak punya cukup mental untuk seperti pejabat.

Jadi saya nikmati siaran berita di salah satu tv swasta, yang sore itu menayangkan berita tentang deklarasi "agama baru" yaitu Al-Qiyadah Al-Islamiyah oleh Ahmad Mushaddeq yang merupakan "sang nabi" baru yang diutus Tuhan untuk menyempurnakan agama --Islam-- yang dibawa oleh Muhammad SAW. Mushaddeq yang nama aselinya Abdul Salam atau Abu Salam mengaku memiliki 41 ribu murid yang tersebar di sembilan kota di Indonesia. Sebanyak 60 persen adalah mahasiswa dan mayoritas berada di Jakarta yakni 8.972 murid. Mushaddeq mengaku mendapat wahyu sebagai nabi sejak enam tahun lalu di Gunung Bundar, Bogor, Jawa Barat. Pria kelahiran 21 April 1944 ini pernah menjadi pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia dari 1971 hingga 1992.

Masalah Al-Qiyadah ini sebenarnya mirip dengan masalah Ahmadiyah atau Kerajaan Tuhan pimpinan Lia Aminuddin atau Lia Eden. Pro kontra mengenai Al-Qiyadah mengundang berbagai analisis baik dari para ahli agama/ulama, politisi, budayawan-seniman atau bahkan man of the street seperti abang-abang becak yang sering mangkal di sekitar tempat tinggal saya.

Seorang teman saya sesama dosen di jurusan saya menganalisis bahwa fenomena maraknya deklarasi nabi-nabi baru merupakan rekayasa barat/negara-negara adidaya dalam rangka mengobok-obok dunia Islam, baginya paham Pluralisme yang digemborkan lembaga-lembaga internasional merupakan upaya menggembosi Islam, kebetulan deklarasi Al-Qiyadah bersamaan dengan bebasnya Lia Eden dari tahanan setelah menempuh masa tahanan 2 tahun. Baginya, Barat memang benar-benar tidak pernah menginginkan Islam eksis, Islam merupakan ancaman bagi Barat.

Teman saya yang lain melihat bahwa fenomena tersebut sebagai reaksi atas kekecewaan yang mendalam terhadap realitas beragama di Indonesia atau di dunia. Mereka yang baik berijtihad atau mengembangkan "agama baru" kecewa dengan Islam faktual --dalam pengertian Islam dalam praktek sehari-hari bukan Islam yang merujuk pada ajaran normatif yang diajarkan Nabi Muhammad SAW--- yang jauh dari harapan, Islam yang hadir tidak mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi mereka. Teman saya yang lainnya mengkrikit pandangan ini karena kesimpulan yang diambilnya amat simplistis, Islam dilihat secara monolitik, padahal kenyataannya sejak dahulu Islam itu beraneka ragam sesuai dengan situasi, setting waktu dan budaya yang berlaku.

Banyak lagi analisis lainnya untuk fenomena ini, tetapi saya tertarik pada kenyataan bahwa "ajaran-ajaran" atau "paham-paham" baru ini punya pengikut yang lumayan jumlahnya, walaupun katakanlah klaim Mushaddeq dianggap hiperbolis berkenaan dengan jumlah dan karakteristik pengikutnya, namun kita harus akui bahwa ada sekelompok orang yang meyakininya. Di Bandung saja, dua orang ibu menangis biru di TV meminta anaknya kembali, setelah ditengarai mengikuti kelompok pengajian tertentu yang serupa dengan ajaran Al-Qiyadah.

Saya menduga, bahwa para tokoh ajaran ini adalah manusia-manusia yang luar biasa, setidaknya ia kharismatis, atau mungkin punya daya linuwih seperti yang konon dimiliki oleh Lia Eden sebagaimana diceritakan Danarto. Kalau kata isteri saya sih, mungkin mereka punya kemampuan hipnotis kayak Rommy Raphael ---ini mungkin karena isteri saya ngefans sama Rommy yang memang ngganteng itu, he he he..----. Tapi setidaknya mereka punya keyakinan dan harapan akan ajaran baru ini. Inilah kelebihan sang imam, ia merupakan panutan, ia mampu menggerakan massa meskipun ia tidak punya embel-embel kuasa politis seperti para politisi dan anggota parlemen.

Mari kita belajar dari mereka tentang bagaimana memberikan keyakinan dan harapan kepada manusia ---seperti juga bagiamana Imam Samudera meyakinkan "para pengantin" meledakkan dirinya dengan bom--- dengan tujuan yang lebih moderat, yakni menciptakan kesejahteraan manusia. Muga-muga saja makin banyak orang yang sejahtera karenanya, amiin.

Reuni dan Keprihatinan Lokal


Saat pulang mudik lebaran beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan bertemu dengan sebagian teman-teman SMA, awalnya sih dari obrolan di milis alumni angkatan kami, yang menanyakan kapan jadwal mudik masing-masing. Kebetulan saya orang yang beruntung beristrikan orang sekampung, jadi saya tidak dipusingkan dengan pengaturan "jatah" lokasi lebaran, paling-paling saya mengatur "jadwal bermalam", apakah di rumah mertua atau di rumah orangtua saya, kebetulan jarak antara rumah orangtua saya dengan rumah mertua hanya 15 menit perjalanan.

Bukan kebetulan bila saya mempunyai isteri orang sekampung, memang sejak dulu sudah menjadi planning saya ingin beristri orang sekampung, saya belajar dari pengalaman saudara-saudara, handai taulan yang memiliki pasangan yang beda kota asal sehingga kerepotan ketika musim mudik lebaran tiba. Yaaa boleh saja sih kalau dibilang itu hanya alasan saya, sebagai "jago kandang", yang hanya mampu menaklukan gadis sekampung. Ha ha.hahhhaaa... boleh saja, sah-sah saja.

Tapi yang menarik dari catatan mudik tahun ini adalah bahwa kampung saya memasuki atmosfir yang lagi trend belakangan ini, karena akan diselenggarakannya Pilkada. Kebetulan juga salah seorang kawan saya yang tinggal di tempat asal saya berkecenderungan atau berkepentingan dengan Pilkada tahun ini. Semangat angkatan atau esprite de corps tentu menjadi pertimbangan saya ketika saya concern dengan keprihatinan teman saya.

Meskipun tidak akan menjadi calon kepala daerah, tetapi teman saya prihatin dengan kecenderungan menguatnya kans dari salah seorang kandidat yang di mata dia, tidak kompeten memimpin kampung kami. Baginya sang kandidat tidak lebih dari orang yang gemar menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadinya.

Saya dan beberapa teman lain yang berada di perantauan kemudian sepakat untuk menciptakan suatu pemberdayaan kepada warga akampung kami agar tidak keliru memilih calon kepala daerah, saya belum bersikap memihak karena tidak memiliki referensi yang memadai tentang para kandidat, tapi kami sepakat bahwa warga kampung kami berhak mendapatkan pendidikan politik sehingga mereka tidak memilih kandidat yang tidak akan menyuarakan kepentingan orang banyak, terutama warga yang selama ini termarjinalkan.

Sekedar mengingat, betapa ada perbedaan fisik pada diri kami setelah 16 tahun berlalu, saya uploadkan foto terbaru kami.

Tuesday, October 02, 2007

Kuliah International Rezim & Global Governance

Pada tahun ajaran 2007-2008 ini mahasiswa yang mengambil kuliah International Regimes & Global Governance dapat mengakses bahan-bahan kuliah seperti, hand-out kuliah, paper-paper, reading kit dan tugas-tugas pada blog pribadi saya.

Silahkan memberikanb komentar apabila ada yang ingin ditanyakan atau disampaikan, selamat bekerja.

Salam,
widya setiabudi

Laylatul Qadr

Kita mulai memasuki "hari likuran" dalam bulan Ramadhan, artinya sebagian dari kita mulai mempersiapkan diri menjemput "1 malam yang lebih baik daripada 1000 bulan", yang kita kenal sebagai malam laylatul qadr. Pada malam itu hingga fajar menyingsing dikisahkan bahwa seluruh malaikat tumpah ruah turun ke bumi menyebarkan salam dan rahmat kepada hamba-hamba Allah yang sedang beribadah (baik itu ibadah mahdoh maupun ibadah sosial). Pada malam itu, pintu-pintu langit dibuka dan Allah menerima taubat hamba-Nya.

Menurut Anas bin Malik, salah seorang sahabat nabi Muhammad SAW, amal ibadah (mahdoh) seperti shalat, tilawah al-Qur’an, dan dzikir serta amal sosial (seperti shodaqoh dana zakat), yang dilakukan pada malam itu akan dinilai oleh Allah SWT lebih baik dibandingkan amal serupa selama seribu bulan (tentu di luar malam lailat al qodr sendiri). Dalam riwayat lain Anas bin Malik juga menyampaikan keterangan Rasulullah SAW bahwa sesungguhnya Allah mengkaruniakan ”Laylatul qadr” untuk umatku, dan tidak memberikannya kepada umat-umat sebelumnya.

Sementara berkenaan dengan ayat 4 surat al qodr, Abdullah bin Abbas ra menyampaikan sabda Rasulullah bahwa pada saat terjadinya lailat al qodr, para malaikat turun kebumi menghampiri hamba-hamba Allah yang sedang qiyam al lail, atau melakukan dzikir, para malaikat mengucapkan salam kepada mereka. Pada malam itu pintu-pintu langit dibuka, dan Allah menerima taubat dari para hambaNya yang bertaubat.

Dalam riwayat Abu Hurairah ra, seperti dilaporkan oleh Bukhori, Muslim dan al Baihaqi, Rasulullah SAW juga pernah menyampaikan , “barangsiapa melakukan qiyam (shalat malam) pada lailat al qodr, atas dasar iman serta semata-mata mencari keridloan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukannya”.

Demikian banyaknya keutamaan lailat al qodr, sehingga Ibnu Abi Syaibah pernah menyampaikan ungkapan al Hasan al Bashri, katanya : ” Saya tidak pernah tahu adanya hari atau malam yang lebih utama dari malam yang lainnya, kecuali ‘ Lailat al qodr’, karena lailat al qodr lebih utama dari (amalan) seribu bulan”.

Bila kita merujuk pada keterangan-keterangan di atas maka tak heran, sebagian umat Islam berlomba-lomba untuk tiba pada malam istimewa tersebut. Tetapi kita tidak pernah tahu pasti kapan malam Laylatul Qadr itu tiba.Para ulama berbeda pendapat tentang kapan persis terjadinya Lailatul Qodar karena beragamnya informasi hadis Rasulullah serta pemahaman para sahabat. Pendapat pertama menyebutkan Lailatul Qodar mungkin terjadi pada malam ke-27 sebagaimana hadis riwayat Iman Ahmad, Thabrani, dan Baihaqi. Pendapat kedua menyebut malam 17 Ramadhan, malam diturunkannya Alquran (Nuzulul Quran). Pendapat ketiga menyatakan, Lailatul Qodar terjadi pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan, sebagaimana sabda Rasul, "Carilah Lailatul Qodr pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan" (HR. Bukhari, Muslim, dan Baihaqi). Hadis lain menyebutkan malam penuh keberkahan itu terjadi pada malam tanggal 21 Ramadhan atau tanggal 23 Ramadhan. Ada juga hadits yang menyebutkan Lailatul Qodar bisa dicari pada tujuh malam terakhir (HR Bukhari dan Muslim).

Mengingat banyaknya versi mengenai kapan malam laylatul qadr tiba, maka sebagian ulama memberikan pedoman tentang ciri-ciri terjadinya malam tersebut. Imam Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi, meriwayatkan, Rasulullah SAW menerangkan, tanda-tanda Lailatul Qodar itu antara lain suasana malam itu terasa jernih, terang, tenang, cuaca sejuk, tidak terasa panas, tidak juga dingin. Pada pagi harinya matahari terbit dengan jernih, terang-benderang, tanpa tertutup awan. Namun demikian, tanda yang paling jelas tentang kehadiran Lailatul Qodar bagi seseorang adalah kedamaian dan ketenangan batinnya, sehingga benar-benar menikmati kedekatan dengan Allah melalui amal ibadah pada malam itu.

Teknik "perburuan" malam laylatul qadr antara lain dengan melakukan i'tikaf di masjid dalam sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Demi menggapai Lailatul Qodar itu, umat Islam diizinkan untuk hidup seperti pertapa, mengurung diri di dalam masjid, menyibukkan diri dengan sholat, dzikir, doa, mengkaji Alquran dan Sunnah, serta menjauhi segala urusan duniawi.

Pendapat lain mengatakan bahwa sebenarnya, seluruh malam bulan Ramadhan adalah waktu untuk mendapatkan Lailatul Qodar itu. "Perburuan" terhadap malam kemuliaan itu hendaknya dilakukan sejak malam pertama bulan Ramadhan. Tak sehari pun berlalu tanpa amal shalih. Ibarat seorang pesepakbola profesional yang terus berlatih dan bermain, setiap hari, minimal untuk menjaga kondisi tubuh dan teknik memainkan bola, meski tidak ada pertandingan resmi. Atau ibarat sebuah tim sepakbola yang harus melalui babak penyisihan dengan baik. Memandang setiap pertandingan sebagai final. Hanya tim terlatih dan terbaik yang bisa meraih juara.

Dengan demikian, Lailatul Qodar hanya akan ditemui oleh mereka yang mempersiapkan diri dan menyucikan jiwa guna menyambutnya. Kebaikan dan kemuliaan yang dihadirkan oleh Lailatul Qodar hanya akan diraih oleh orang-orang tertentu yang berakhlak mulia dan memuliakan hari-harinya dengan menjalankan syariat Islam.

Jika kita ditakdirkan Allah menemui Lailatul Qodar, doa pertama yang dipanjatkan adalah "Ya Allah, sesungguhnya Engkau maha pemaaf, suka memaanfkan, maka maafkanlah kesalahanku" (Allahumma innaka 'afuwun tuhibul afwa fa'fu 'anni). Itulah yang diajarkan Rasulullah kepada Aisyah ketika ia bertanya: "Wahai Rasulullah, bila aku ketahui kedatangan Lailatul Qodar, apa yang mesti aku ucapkan"? (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Orang yang menemui Lailatul Qodar akan berubah kehidupannya menjadi jauh lebih baik. Para malaikat yang menemu jiwanya malam itu, akan tetap hadir memberikan bimbingan dalam mengarungi samudera kehidupan hingga akhir hayatnya.

Dengan hadirnya "semangat kebaikan" yang dibisikkan malaikat itu, bisikan nafsu dan syetan yang hadir dalam jiwa setiap manusia akan terpinggirkan. Ia takkan mampu menembus dinding tebal bisikan kebaikan malaikat. Singkatnya, orang yang jiwanya dikendalikan bisikan malaikat, yang fondasinya tertanam pada malam Lailatul Qodar, jiwanya selalu terdorong untuk melakukan kebaikan.

Pandangan demikian mendapatkan "pembenaran sejarah". Kita tahu, Lailatul Qodar yang ditemui Muhammad SAW pertama kali adalah ketika beliau menyendiri di Gua Hira, merenung tentang kondisi diri sendiri dan masyarakat.

Saat kebeningan hati tercipta, turunlah "Ar-Ruh" (Malaikat Jibril) membawa wahyu, sehingga terjadilah perubahan total dalam perjalanan hidup Muhammad SAW dan umatnya.

Memaknai Laylatul Qadr Secara Kritis

Di atas telah dikemukakan pandangan main stream tentang malam laylatul qadr. Saya sendiri bukannya tidak mempercayai mengenai fenomena-fenomena ruhaniah yang bersifat esoteris. Tetapi bilamana kehadiran laylatul qadr dirujuk pada tanda-tanda alam yang demikian menakjubkan maka saya akan merasa kecewa. Sejak kecil saya diajari oleh ayah saya untuk menunggu tibanya malam laylatul qadr pada 10 malam terakhir tersebut, kami berjaga atau beri’tikaf menunggu tibanya malam tersebut. Tapi hingga seusia kini saya nyaris tidak menemukan fenomena alam yang bersifat khusus yang dianggap sebaga ciri kedatangan malam laylatul qadr. Akhirnya saya meyakini bahwa pengalaman ruhaniah bersifat subjektif, maksudnya kita tidak bisa menggeneralisasi laylatul qadr secara sama pada setiap orang.

Untuk memahami tentang laylatul qadr secara substantif, mari kita simak uraian ahli tafsir Al-Qur’an, Prof. Quraish Shihab. Menurut beliau, kata qadr sendiri paling tidak digunakan untuk tiga arti:

Pertama, maknanya berarti penetapan dan pengaturan. Sehingga Laylat Al-Qadr dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Pendapat ini dikuatkan oleh penganutnya dengan firman Allah pada surah 44:3 yang disebut di atas. Ada ulama yang memahami penetapan itu dalam batas setahun. Al-Quran yang turun pada malam Laylat Al-Qadr diartikan bahwa pada malam itu Allah SWT mengatur dan menetapkan khiththah dan strategi bagi Nabi-Nya, Muhammad saw., guna mengajak manusia kepada agama yang benar yang pada akhirnya akan menetapkan perjalanan sejarah umat manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.

Kedua, maknanya berarti kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia yang tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran serta karena ia menjadi titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih. Kata qadr yang berarti mulia ditemukan dalam ayat ke-91 surah Al-An'am yang berbicara tentang kaum musyrik: Ma qadaru Allaha haqqa qadrihi idz qalu ma anzala Allahu 'ala basyarin min syay'i (Mereka itu tidak memuliakan Allah sebagaimana kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia).

Ketiga, maknanya berarti sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surah Al-Qadr: Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Kata qadr yang berarti sempit digunakan oleh Al-Quran antara lain dalam ayat ke-26 surah Al-Ra'd: Allah yabsuthu al-rizqa liman yasya' wa yaqdiru (Allah melapangkan rezeki bagi yang dikehendaki dan mempersempitnya [bagi yang dikehendaki-Nya]).

Selanjutnya menurut Shihab, ketiga arti tersebut, pada hakikatnya, dapat menjadi benar, karena bukankah malam tersebut adalah malam mulia, yang bila dapat diraih maka ia menetapkan masa depan manusia, dan bahwa pada malam itu malaikat-malaikat turun ke bumi membawa kedamaian dan ketenangan?

Namun demikian, sebelum melanjutkan pembahasan tentang hakikat dan hikmah Laylat Al-Qadr, terlebih dahulu akan dijawab pertanyaan tentang kehadirannya, apakah setiap tahun atau hanya sekali, yakni ketika turunnya Al-Quran lima belas abad yang lalu.

Dari Al-Quran kita menemukan penjelasan bahwa wahyu-wahyu Allah itu diturunkan pada Laylat Al-Qadr, tetapi karena umat sepakat mempercayai bahwa Al-Quran telah sempurna dan tidak ada lagi wahyu setelah wafatnya Nabi Muhammad saw., maka atas dasar logika itu, ada yang berpendapat bahwa malam mulia itu sudah tidak akan hadir lagi. Kemuliaan yang diperoleh oleh malam tersebut adalah karena ia terpilih menjadi waktu turunnya Al-Quran. Pakar hadis, Ibnu Hajar, menyebutkan satu riwayat dari penganut paham di atas yang menyatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda bahwa malam qadr sudah tidak akan datang lagi.

Pendapat tersebut ditolak oleh mayoritas ulama dengan berpegang pada teks ayat Al-Quran serta sekian banyak teks hadis yang menunjukkan bahwa Laylat Al-Qadr terjadi pada setiap bulan Ramadhan. Bahkan, Rasul saw. menganjurkan umatnya untuk mempersiapkan jiwa menyambut malam mulia itu secara khusus pada malam-malam gazal setelah berlalu dua puluh hari Ramadhan.

Memang, turunnya Al-Quran lima belas abad yang lalu terjadi pada malam Laylat Al-Qadr, tetapi itu bukan berarti bahwa malam mulia itu hadir pada saat itu saja. Ini juga berarti bahwa kemuliaannya bukan hanya disebabkan karena Al-Quran ketika itu turun, tetapi karena adanya faktor intern pada malam itu sendiri. Pendapat tersebut dikuatkan juga dengan penggunaan bentuk kata kerja mudhari' (present tense) pada ayat, Tanazzal al-mala'ikat wa al-ruh, kata Tanazzal adalah bentuk yang mengandung arti kesinambungan, atau terjadinya sesuatu pada masa kini dan masa datang.

Nah, apakah bila ia hadir, ia akan menemui setiap orang yang terjaga (tidak tidur) pada malam kehadirannya itu? Tidak sedikit umat Islam yang menduganya demikian. Namun, dugaan itu --hemat penulis-- keliru, karena itu dapat berarti bahwa yang memperoleh keistimewaan adalah yang terjaga baik untuk menyambutnya maupun tidak. Di sisi lain, ini berarti bahwa kehadirannya ditandai oleh hal-hal yang bersifat fisik material, sedangkan riwayat-riwayat demikian tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya. Dan seandainya, sekali lagi seandainya, ada tanda-tanda fisik material, maka itu pun tidak akan ditemui oleh orang-orang yang tidak mempersiapkan diri dan menyucikan jiwa guna menyambutnya. Air dan minyak tidak mungkin akan menyatu dan bertemu. Kebaikan dan kemuliaan yang dihadirkan oleh Laylat Al-Qadr tidak mungkin akan diraih kecuali oleh orang-orang tertentu saja. Tamu agung yang berkunjung ke satu tempat, tidak akan datang menemui setiap orang di lokasi itu, walaupun setiap orang di tempat itu mendambakannya.

Bukankah ada orang yang sangat rindu atas kedatangan kekasih, namun ternyata sang kekasih tidak sudi mampir menemuinya? Demikian juga dengan Laylat Al-Qadr. Itu sebabnya bulan Ramadhan menjadi bulan kehadirannya, karena bulan ini adalah bulan penyucian jiwa, dan itu pula sebabnya sehingga ia diduga oleh Rasul datang pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Karena, ketika itu, diharapkan jiwa manusia yang berpuasa selama dua puluh hari sebelumnya telah mencapai satu tingkat kesadaran dan kesucian yang memungkinkan malam mulia itu berkenan mampir menemuinya.

Dan itu pula sebabnya Rasul saw. menganjurkan sekaligus mempraktikkan i'tikaf (berdiam diri dan merenung di masjid) pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.

Apabila jiwa telah siap, kesadaran telah mulai bersemi, dan Laylat Al-Qadr datang menemui seseorang, ketika itu malam kehadirannya menjadi saat qadr --dalam arti, saat menentukan bagi perjalanan sejarah hidupnya pada masa-masa mendatang. Saat itu, bagi yang bersangkutan adalah saat titik tolak guna meraih kemuliaan dan kejayaan hidup di dunia dan di akhirat kelak, dan sejak saat itu, malaikat akan turun guna menyertai dan membimbingnya menuju kebaikan sampai terbit fajar kehidupannya yang baru kelak di hari kemudian. (Perhatikan kembali makna-makna Al-Qadr yang dikemukakan di atas!).

Syaikh Muhammad 'Abduh pernah menjelaskan pandangan Imam Al-Ghazali tentang kehadiran malaikat dalam diri manusia. Abduh memberikan ilustrasi berikut:

"Setiap orang dapat merasakan bahwa dalam jiwanya ada dua macam bisikan, yaitu bisikan baik dan buruk. Manusia seringkali merasakan pertarungan antara keduanya, seakan apa yang terlintas dalam pikirannya ketika itu sedang diajukan ke satu sidang pengadilan. Yang ini menerima dan yang itu menolak, atau yang ini berkata lakukan dan yang itu mencegah, demikian halnya sampai pada akhirnya sidang memutuskan sesuatu.[b][i]

Yang membisikkan kebaikan adalah malaikat, sedangkan yang membisikkan keburukan adalah setan atau paling tidak penyebab adanya bisikan tersebut adalah malaikat atau setan. Nah, turunnya malaikat, pada malam Laylat Al-Qadr, menemui orang yang mempersiapkan diri menyambutnya berarti bahwa ia akan selalu disertai oleh malaikat sehingga jiwanya selalu terdorong untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Jiwanya akan selalu merasakan salam (rasa aman dan damai) yang tidak terbatas sampai fajar malam Laylat Al-Qadr, tetapi sampai akhir hayat menuju fajar kehidupan baru di hari kemudian kelak."

Di atas telah dikemukakan bahwa Nabi saw., menganjurkan sambil mengamalkan i 'tikaf di masjid dalam rangka perenungan dan penyucian jiwa. Masjid adalah tempat suci, tempat segala aktivitas kebajikan bermula. Di masjid, seseorang diharapkan merenung tentang diri dan masyarakatnya. Juga, di masjid, seseorang dapat menghindar dari hiruk-pikuk yang menyesakkan jiwa dan pikiran guna memperoleh tambahan pengetahuan dan pengayaan iman. Itulah sebabnya ketika melakukan i'tikaf, seseorang dianjurkan untuk memperbanyak doa dan bacaan Al-Quran, atau bahkan bacaan-bacaan lain yang dapat memperkaya iman dan ketakwaan.

Malam Al-Qadr, yang ditemui atau yang menemui Nabi pertama kali adalah ketika beliau menyendiri di Gua Hira, merenung tentang diri beliau dan masyarakat. Ketika jiwa beliau telah mencapai kesuciannya, turunlah Al-Ruh (Jibril) membawa ajaran dan membimbing beliau sehingga terjadilah perubahan total dalam perjalanan hidup beliau bahkan perjalanan hidup umat manusia.

Dalam rangka menyambut kehadiran Laylat Al-Qadr itu yang beliau ajarkan kepada umatnya, antara lain, adalah melakukan i'tikaf. Walaupun i'tikaf dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu berapa lama saja --bahkan dalam pandangan Imam Syafi'i, walaupun hanya sesaat selama dibarengi oleh niat yang suci-- namun, Nabi saw. selalu melakukannya pada sepuluh hari dan malam terakhir bulan puasa. Di sanalah beliau bertadarus dan merenung sambil berdoa.

Salah satu doa yang paling sering beliau baca dan hayati maknanya adalah: Rabbana atina fial-dunya hasanah, wa fi al-akhirah hasanah wa qina 'adzab al-nar(Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka). Doa ini bukan sekadar berarti permohonan untuk memperoleh kebajikan dunia dan kebajikan akhirat, tetapi lebih-lebih lagi bertujuan untuk memantapkan langkah dalam berupaya meraih kebajikan yang dimaksud, karena doa mengandung arti permohonan yang disertai usaha.

Permohonan itu juga berarti upaya untuk menjadikan kebajikan dan kebahagiaan yang diperoleh dalam kehidupan dunia ini, tidak hanya terbatas dampaknya di dunia, tetapi berlanjut hingga hari kemudian kelak.

Kalau yang demikian itu diraih oleh manusia, maka jelaslah ia telah memperoleh kemuliaan dunia dan akhirat. Karena itu, tidak heran jika kita mendengar jawaban Rasul saw. yang menunjuk kepada doa tersebut, ketika istri beliau 'A'isyah menanyakan doa apa yang harus dibaca jika ia merasakan kehadiran Laylat-Al-Qadr?



Thursday, June 14, 2007

Desa atau Kelurahan ?

Sudah dua hari ini saya mengunjungi Soreang, ibukota kabupaten Bandung. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan riset kami tentang rencana pemekaran kecamatan Soreang. Berdasarkan berbagai informasi baik itu yang datang dari masyarakat kecamatan Soreang maupun dari pemerintah kabupaten Bandung, kecamatan Soreang memang seharusnya dimekarkan.

Meskipun gagasan itu sudah ada sejak tahun 2001 tetapi kajian akademik dan kebijakan yang mendukungnya baru dilakukan pada tahun 2007 ini. Dalam perspektif penggagasnya kapasitas kecamatan Soreang sudah tidak fisibel lagi untuk memberikan pelayanan publik yang memadai. Padahal pelayanan publik yang excellent merupakan inti dari penyelenggaraan pemerintahan.

Kembali kepada diskusi saya siang tadi, saya tertarik dengan topik perubahan status "desa" menjadi "kelurahan" di wilayah kecamatan yang akan dimekarkan, kita tahu bahwa ibokota kabupaten Bandung terletak di wilayah administratif kecamatan Soreang dan kecamatan Katapang. Biasanya desa-desa yang menjadi ibukota kabupaten, atau ibukota provinsi statusnya adalah kelurahan, tetapi di Soreang tidak demikian.

Perubahan status dari "desa-otonom" menjadi "kelurahan" merupakan dilema bagi aparatur desa. Semula perubahan status itu dibayangkan serta merta diikuti perubahan status aparatur desa menjadi PNS, akan tetapi tentu tidak semudah itu proses pengangkatan seorang PNS. bahkan hingga kini wacana menjadikan para sekretaris desa menjadi PNS juga belum menemukan titik terang.

Selanjutnya, perubahan status tersebut membawa konsekuensi pada beban pencapaian target PBB (Pajak Bumi Bangunan). Dengan status kelurahan tentu NJOP tanah di wilayah itu menjadi tinggi, sehingga nilai pajaknya pun naik. Masalahnya, sebagaimana umumnya yang terjadi di Indonesia, masyarakat keberatan dengan meningkatnya pungutan pajak yang tidak diikuti dengan meningkatnya pelayanan publik, dalam hal ini hubungan pajak dan pelayanan publik tidak signifikan, kalau tidak boleh dikatakan berbanding terbalik. Bagi aparatur kelurahan target pencapaian PBB yang meningkat juga menjadi beban, padahal harapan mereka menjadi PNS pun sulit terpenuhi.

Disamping itu, dengan perubahan status tersebut aset-aset desa (carik desa) akan berpindah kepemilikan menjadi aset pemerintah kabupaten (saat menjadi carik desa, itu menjadi milik rakyat). Tentu dari sisi aset rakyat hal ini merupakan kerugian.

Kondisi yang dilematis itu kemudian membuat desa-desa bertahan dengan statusnya, karena perubahan tersebut juga akan menghapus otonomi desa, dan kepala desa tidak dipilih rakyat melainkan ditunjuk oleh bupati.

Tampaknya diperlukan model tentang status desa-kelurahan pada daerah-daerah dengan karakteristik seperti di kecamatan Soreang. Sayangnya produk hukum berupa PP selalu datang terlambat mengantisipasi dinamaika yang terjadi di masyarakat, sehingga apabila kita bersikap rigid maka solusi yang diharapkan tidak akan didapatkan.

Wallahu 'alam bi showab.

Monday, June 11, 2007

Cuplikan Tesisku

Perancangan Sistem Rekrutmen dan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Berbasis Multi Criteria Decision Making


Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan jenis proses seleksi yang unik yang berbeda dengan proses seleksi pegawai lainnya yang berbasis kompetensi. Untuk mengukur kompetensi peserta seleksi biasanya digunakan dalam bentuk tes tertulis. Namun bila penentuan kelulusan peserta seleksi hanya denan tes tertulis maka peserta seleksi yang telah mengikuti masa wiyata bakti lama dan berusia tinggi biasanya kalah bersaing dengan peserta seleksi yang masih fresh graduate dan tidak memiliki masa wiyata bakti tetapi memiliki nila ujian tertulis yang tinggi. Salah satu tujuan seleksi CPNS adalah pemerintah ingin mengakomodasi para peserta yang telah memiliki masa wiyata bakti lama dan berusia tinggi, tetapi prosesnya dilakukan melalui cara yang accountable, transparan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Pihak-pihak yang kompeten dengan proses seleksi CPNS kemudian memilih kriteria masa wiyata bakti dan usia peserta sebagai kriteria lain dalam penentuan kelulusan. Kriteria-kriteria lain tersebut cenderung bersifat subjektif dan memiliki muatan politis.

Dengan demikian perlu dirancang suatu model sistem seleksi CPNS yang bersifat multikriteria dengan didukung oleh sitem pengambilan keputusan yang ilmiah da dapat memenuhi tujuan seleksi CPNS. Dalam penelitian ini digunakan metode AHP sebagai teknik pembobotan kriteria, selanjutnya bobot yang diperoleh menjadi masukan bagi proses perankingan peserta dengan menggunakan metode Promethee.

Dengan model sistem seleksi CPNS dengan mengkombinasikan metode fuzzy-AHP dan Promethee Hasil diperoleh rangking peserta yang menunjukkan konfigurasi yang sesuai dengan tujuan seleksi yaitu mengakomodir peserta dengan masa wiyata bakti lama dan memilki usia yang tinggi tetapi juga memberi tempa kepada peserta muda usia dan masa wiyata bakti sebentar yang memiliki nilai ujian tinggi dengan proporsi yang adil.
1.3. Posisi Penelitian terhadap Penelitian Sebelumnya
Sebuah penelitian biasanya tidak murni bersifat invention, maksudnya bahwa biasanya penelitian terkait, terilhami atau merupakan pengembangan dari penelitian yang telah ada sebelumnya yang relevan dengan penelitian tersebut. Bila merujuk kembali pada problem statement penelitian ini, bahwa pada intinya permasalahan penelitian ini secara metodologis berkenaan dengan hal-hal berikut:
1. Pertama, bagaimana mengembangkan kriteria-kriteria yan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan mengenai kelulusan peserta seleksi. Kemudian bagaimana kriteria-kritera tersebut dirancang dalam suatu hirarki guna mempermudah proses pengambilan keputusan yang merujuk pada tujuan seleksi guru CPNS.
2. Kedua, bagaimana menentukan proporsi bobot untuk tiap-tiap kriteria dimana masalah subjektivitas, uncertainty dan imprecision terkandung di dalamnya.
3. Terakhir, bagaimana melakukan proses perangkingan dimana untuk kriteria-kriteria yang digunakan sebagai bahan petimbangan perangkingan memiliki nilai-nilai yang terukur dan nilai-nilai yang cenderung bersifat subjektif.

Untuk masalah pertama, kriteria-kriteria yang dibangun harus mengacu pada tujuan sleks guru CPNS yaitu menyaring guru-guru yang kompeten di bidangnya dan sesuai kebutuhan oganisasi, untuk itu kriteria-kritera yang dibangun harus merujuk pada teori-teori atau konsep-konsep mengenai kompetensi guru. Meskipun kompetensi guru saat ini belum diatur dalam sebuah perudang-undangan yang pasti dan tetap, tetapi panulis dapat merujuk pada RUU Guru yang saat ini sedang digodok pemerintah dan DPRD, Peraturan Pemerintah mengenai Sistem Pendidikan Nasional, hasil penelitian-penelitian sebelumnya yang bekenaan dengan kompetensi guru. Penulis mendapatkan dua buah penelitian yang terkait dengan kompetensi guru, yaitu pemikiran Mulyasa (2005) dan Sitompul (2004), Mulyasa merumuskan kompetensi guru sedangkan Sitompul merumuskan kompetensi dosen berdasarkan model Spencer & Spencer (1993). Sementara itu nature dari permasalahan ternyata memenuhi asumsi penggunaan metode AHP, yaitu menyangkut persoalan pengambilan keputusan dengan banyak kriteria yang bersifat kompleks dimana faktor-faktor logika, intuisi, pengalaman pengetahuan, emosi dan rasa dicoba dioptimaskan dalam suatu proses yang sistematis (Buchara, 2000; Suryadi & Ramdhani, 2002). Terdapat penelitian yang terkait dengan proses seleksi karyawan dimana metode AHP digunakan dalam mengembangkan struktur hirarki dari tujuan dan krteria-kriteria yang dilibatkan, penelitian tersebut adalah yang dilakukan oleh Jani Rahardjo dan I Nyoman Sutapa yang dipublikasikan dalam Jurnal Teknik Industri, Jurusan Teknik Industri, Universitas Kristen Petra (2002), dengan judul: Aplikasi Fuzzy Analytical Hierarchy Process dalam Seleksi Karyawan. Model yang digunakan Rahardjo dan Sutapa menggunakan metode AHP yang dapat mengatasi persoalan adanya struktur hirarki dalam kriteria-kriteria, keduanya kemudian mengembangkan teknik pembobotan kriteria yang digunakan dalam seleksi karyawan tersebut dengan fuzzy-AHP yang dikembangkan oleh Yudhistira (2000) guna mengatasi faktor subjektivitas. Tetapi metode fuzzy-AHP yang digunakan memerlukan proses defuzzyfikasi yang cukup rumit pada proses pembobotan kriteria, sehingga prosesnya bersifat kompleks.

Oleh karena itu terkait dengan masalah kedua, tentang bagaimana melakukan pembobotan kriteria secara lebih sederhana daripada yang dikembangkan oleh Rahardjo dan Sutapa, penulis menggunakan metode pembobotan kriteria yang dibangun oleh Mikhailovic dan Tsvetinov (2004), yang dipublikasikan melalui paper yang berjudul Evaluation of Service using a Fuzzy Analytic Hierarchy Process. Metode ini memiliki keunggulan dibanding dengan metode-metode fuzzy-AHP lainnya karena proses pembobotan kriteria yan diturunkan dari pairwise comparison matrices judgement (PCJM) dilakukan tanpa perlu melakukan proses defuzzyfikasi yang rumit untuk menghasilkan bobot yang crisp.

Untuk proses perangkingan, baik Rahardjo dan Sutapa maupun Mikhailov dan Tsvetinov menggunakan kerangka AHP dimana rangkin tertinggi ditentukan oleh nilai bobot prioritas globalnya. Namun dalam penelitian ini penulis akan menggunakan gagasan Setiaji (1999) yang dutulis dalam tesis magister di Program Pascasarjana TMI ITB yang berjudul: Penentuan Prioritas Pengembangan Lapangan Calon Tambang Batubara Dengan Metoda Kombinasi antara Proses Hirarki Analitik dan Promethee di PT. Tambang Batubara Bukit Asam (Persero). Menurut Setiaji, AHP lebih cocok untuk digunakan untuk menilai data-data yang tidak lengkap dan tidak terukur, sedangkan untuk data yang terukur metode Promethee lebih cocok karena sifat penilaiannya cenderung rasional analitis. Oleh karena itu dalam penentuan prioritas kelulusan peserta seleksi guru CPNSD penulis akan mengkombinasikan penggunaan metode AHP dan Promethee, tetapi penulis memodifikasi kerangka AHP (standar)-Promethee yang digunakan Setiaji dengan mengganti metode AHP dengan metode fuzzy-AHP yang dikembangkan Mikhailov dan Tsvetinov.

Kuasa Tuhan dan Genetika

Tuhan dan Genetika

Kuasa Tuhan dan free will manusia, inilah topik yang sedari dulu tak pernah selesai dibicarakan manusia. Ada yang bermula dari keimanan, ada pula yang bermula dari keraguan dan tentu ada pula yang bermula dari agnotisme.

Meskipun klise tapi saya merasa tertarik untuk membiacarakan topik ini lagi setelah membaca buku The Genetic Gods yang dalam edisi bahasa Indonesianya diberi judul "Kuasa Gen Atas Takdir ManusiaPenulis" yang diterbitkan oleh Penerbit Serambi (anak perusahaan penerbit Mizan). Sang penulis buku, John C. Avise menceritakan membahas berbagai temuan genetika evolusioner mutakhir.

Dalam kehidupan manusia, gen dan kekuatan mekanistis evolusioner yang membentuknya telah mengambil alih berbagai peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi ilah (deity) supranatural. Dalam buku ini John C. Avis, seorang ahli genetika menjabarkan berbagai penemuan mutakhir dalam genetika berikut aneka tantangan yang dihadirkannya bagi agama, filsafat, dan moralitas hidup manusia.

Penemuan ilmiah terbaru dalam bidang genetika mengungkapkan betapa besar pengaruh gen terhadap kehidupan manusia. Gen-gen kita menentukan takdir bentuk tubuh dan kesehatan kita. Tak hanya itu, kebudayaan, kepribadian dan kecenderungan moral kita pun sedikit banyak dipengaruhi oleh gen.

Lantas bagaimana dengan kepercayaan keagamaan yang menempatkan Tuhan sebagai penguasa takdir manusia? Apakah keyakinan kita atas kemahakuasaan Tuhan akan bergeser setelah kini mengetahui kekuasaan atas takdir manusia?


Meskipun menurut penulisnya, buku ini tidak dimaksudkan untuk berkutat serius dengan dampak evolusi terhadap ketuhanan dari sudut pandang para filsuf keagamaan atau ahli teologi, namun sedikit banyak buku ini memberikan suatu pemahaman yang lain tentang kuasa Illahi, free will dan determinisme alam (universe). Buku ini bagi saya pribadi seolah menguak kembali perdebatan tentang teori evolusi.

Anda, saya, kita tak perlu repot untuk sekolah jurusan Biologi lagi untuk sekedar mengikuti perdebatan tentang teori evolusi ini, telah banyak tulisan yang bermuara pada perdebatan tentang teori evolusi, baik dari kalangan pendukungnya maupun dari kalangan pengingkarnya. Jadi saya kira pada tulisan ini saya tidak akan membahas tentang perdebatan tersebut, justru saya mengundang Anda untuk membaca tulisan-tulisan itu.

Sebagai penutup saya ingin mengajak Anda mengingat kembali tentang keterkaitan antara kuasa gen dalam kehidupan sosial manusia.
Beberapa waktu yang lalu kita disibukkan dengan peristiwa penganiayaan mahasiswa IPDN oleh sesamanya, kita juga telah menyaksikan 4 orang warga Pasuruan ditembak mati oknum marinir, atau agak lawas kita pernah terganggu oleh berita tentang perselingkuhan anggota DPR RI dengan seorang artis, dan berita-berita lainnya.

Untuk kasus IPDN, ada yang menyimpulkan bahwa perilaku agresif dari pelaku penganiayaan lebih karena sistem pengelolaan pendidikan kedinasan di IPDN yang ngawur, untuk kasus Pasuruan ada yang menganalisisnya sebagai kekeliruan sistem komando, adapun kasus "YZ" orang lebih menanggapinya dengan cara yang lebih ringan dan penuh humor.

Lalu apakah semua periliaku di atas tidak kita nisbatkan kepada gen ? Bukankah gen yang menentukkan semuanya ? Jadi tidak ada yang salah dengan perilaku manusia, yang ada hanyalah "kurang beruntung" karena memiliki "gen yang tidak tepat", sederhananya "gen on the wrong place, at the wrong time", karena mana tahu suatu saat perilaku agresif akan dianggap sebagai perilaku yang mulia.

Wassalam